

Operasi Keselamatan Progo 2025
10 Februari 2025 s.d 23 Februari 2025
“Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”
Kegiatan ini difokuskan pada penerapan aturan lalu lintas yang ketat, terutama dalam hal penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan. Selain itu, personel gabungan akan melakukan pemeriksaan di titik-titik rawan kecelakaan dan menyediakan informasi terkait keselamatan berlalu lintas.
dengan sasaran operasi :
1. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
2. Menggunakan HP saat berkendara
3. Knalpot tidak sesuai spesifikasi
4. Berboncengan lebih dari 1 orang
5. Tidak menggunakan safety belt
6. Tidak menggunakan helm SNI
7. Melebihi batas kecepatan
8. Pengendara dibawah umur
9. Melawan arus lalulintas
10. Over dimension / Over load
Ayo Tertib Berlalu Lintas Untuk Keselamatan Bersama