Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, kami juga menyediakan beberapa fitur seperti dibawah ini :
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah buku yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Secara bersamaan dengan pendaftaran BPKB, yang diberikan STNK dan TNKB.
Disini kami juga menghadirkan berita - berita terkini seputar program yang kami selenggarakan dan informasi seputar lalu lintas sekitar DIY, ikutilah blog kami untuk mendapatkan informasi terupdate dan akurat
Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum mudik dengan melakukan pengecekan berikut: ✅ Ban & Tekanan Angin – Pastikan ban dalam kondisi baik dan tekanannya sesuai standar.✅ Rem & Lampu Kendaraan – Periksa rem berfungsi optimal dan semua lampu menyala dengan baik.✅ Oli & Air Radiator – Ganti oli jika sudah waktunya dan cek air radiator […]
Read MoreOperasi Ketupat Progo 2025 hadir untuk memastikan perjalanan mudik yang lancar dan selamat. Petugas disiagakan di jalur-jalur utama, posko pengamanan didirikan, dan rekayasa lalu lintas diterapkan demi kenyamanan pemudik. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan lupa istirahat saat lelah. Karena perjalanan yang aman adalah kunci bertemu keluarga dengan bahagia! MudikAmanKeluargaNyaman […]
Read MoreKombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., adalah perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman, menggantikan Kombes Pol. Aris Supriyono, S.H., S.I.K., yang beralih tugas sebagai Kabid Propam Polda Jawa Tengah. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001 ini memiliki latar belakang pendidikan yang solid, termasuk Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PTIK) pada tahun 2007 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) pada tahun 2015. Dalam kariernya, Kombes Pol. Yuswanto Ardi telah menempati berbagai posisi strategis, antara lain sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolrestabes) Semarang. Pada bulan Desember 2024, beliau dimutasi menjadi Dirlantas Polda DIY, menggantikan Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Si., yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri. Sebagai Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan lalu lintas di wilayah Yogyakarta, dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat. Dengan pengalaman dan dedikasinya, Kombes Pol. Yuswanto Ardi diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di bidang lalu lintas di Yogyakarta.
Cek SelengkapnyaAKBP Bambang Purwanto, S.I.K., adalah perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batanghari di Polda Jambi. AKBP Bambang Purwanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Batanghari, beliau menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi. Setelah mutasi pada Juli 2024, AKBP Bambang Purwanto dipercaya untuk menjabat sebagai Wadir Lantas Polda DIY. Dalam perannya, beliau terlibat dalam berbagai kegiatan lalu lintas, termasuk rekayasa lalu lintas di kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol pada malam pergantian tahun 2024. Di bawah kepemimpinan AKBP Bambang Purwanto, Polda DIY mencatatkan 82.955 pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024, dengan denda mencapai Rp 11 miliar. Kelompok pelajar dan mahasiswa mendominasi jumlah pelanggaran tersebut, terutama di wilayah Sleman dan Bantul. AKBP Bambang Purwanto selalu mengutamakan kerja tim dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda Batanghari selama menjabat sebagai Kapolres Batanghari. Komitmen ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di DIY.
Cek SelengkapnyaJl. Tentara Pelajar No.11, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55231
0274-543-253 0811-2999-980
rtmcditlantasdiy@gmail.com