• Daerah Istimewa Yogyakarta
  • rtmcditlantasdiy@gmail.com
  • Jam Buka : 07.00 - 14.00
Thumb
Tentang Kami

Ditlantas Polda DIY

Ditlantas Polda DIY terletak di Jl. Tentara Pelajar No.11, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. saat ini Ditlantas Polda DIY dipimpin oleh Kombes. Pol. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. Ditlantas Polda Diy menyabet berbagai penghargaan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Mengayomi (WBBM) dari Menpan-RB. Sebelumnya, Ditlantas Polda Diy telah meraih predikat WBK di tahun 2018. Namun di tahun 2020 kemarin statusnya naik menjadi WBBM.

    Profil pimpinan

    Kombes. Pol. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum.

    Kombes. Pol. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. (lahir 10 Februari 1978) adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 25 September 2022 mengemban amanat sebagai Dirlantas Polda DIY.
    Kombes Alfian Nurrizal ini adalah lulusan Akpol tahun 2000, beliau berpengalaman dalam bidang lantas. Jabatan terakhir yang di emban saat ini sebagai Kabid TIK Polda Jateng.
    Beliau pernah dinobatkan sebagai ``Inspirator Kemanusiaan`` oleh masyarakat Kabupaten Jember atas kepuduliannya terhadap isu sosial, mengayomi masyarakat kecil (wong cilik), membantu warga yang sakit, membedah rumah yang kurang layak, hingga memberangkatkan seorang ibu paruh baya untuk menunaikan ibadah Umroh secara gratis.

    Cek Selengkapnya

    Thumb Thumb Thumb
    Prestasi Ditlantas DIY

    Meraih Penghargaan Trust Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia diy

    Anugerah diberikan atas dedikasi dan layanan yang tinggi dalam inovasi pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya, program 'Simun Goes Campus' dan SIM Masuk Desa (SIMMADE).

    Selain itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (LEMKAPI) menganggap personel Ditlantas Polda DIY telah menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan 'tupoksi', sehingga masyarakat mendapatkan rasa puas ketika mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor (mengurus STNK dan BPKB) maupun syarat kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Cek Selengkapnya