

Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran, khususnya pada malam hingga dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas kendaraan bermotor yang terbukti menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum, serta mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polresta Yogyakarta dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan efek jera bagi pelanggar. Masyarakat pun diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan, seperti balap liar atau penggunaan knalpot tidak standar.