

Ditlantas Polda DIY bersama para pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Operasional terkait pengaturan dan pengawasan kendaraan roda tiga (bajaj) yang beroperasi berbasis transportasi online. Rabu (18/6)
Kegiatan ini diikuti oleh Kasatlantas Polres Jajaran, Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dishub Kota Yogyakarta, Dishub Kabupaten Sleman, serta perwakilan dari Maxride Indonesia dan Max Auto selaku penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.
Rakor ini bertujuan untuk membahas regulasi dan sinkronisasi pelaksanaan operasional bajaj online agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mendukung kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Yogyakarta.


Dengan adanya forum koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan terintegrasi, serta memberikan solusi atas tantangan transportasi modern tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan legalitas operasional.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Ditlantas Polda DIY dalam membina keteraturan berlalu lintas dan mendukung inovasi transportasi yang tetap dalam koridor hukum.