

Personel Ditlantas Polda DIY Bersama Personel Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan giat Dakgar terhadap pelanggaran Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis di Jl. Solo – Yogyakarta dengan pemberian Tilang dan Teguran, serta memberikan himbauan agar selalu tertib berlalu lintas. Senin (16/6)


Dengan adanya kegiatan ini dengan harapan Agar pengendara tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar, petugas mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar.
Previous Post