

Unit Kamsel Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan pendampingan instansi terkait pemasangan rambu tambahan “Lurus Ikuti APILL” di sisi Barat dan Selatan Simpang 3 Sisingamangaraja, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas bagi para pengguna jalan di wilayah tersebut, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar simpang tersebut. Jum’at (17/5)

Pendampingan ini merupakan salah satu bentuk upaya Polresta Yogyakarta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Diharapkan dengan adanya rambu tambahan ini, para pengendara akan lebih patuh terhadap peraturan yang ada, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.