
Ditlantas Polda DIY akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
Dengan Sasaran Operasi Keselamatan Progo 2024 :
- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine),
- Kendaraan yang menggunakan Plat Nomor Khusus/ Rahasia (TNKB Palsu),
- Tidak menggunakan helm SNI & tidak menggunakan safety belt,
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,
- Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,
- Berkendara dalam pengaruh alcohol dan narkoba
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Over Dimension dan Over Load (ODOL)
- Berkendara dibawah umur
- Melebihi batas kecepatan
- Melawan arus
“KESELAMATAN BERLALU LINTAS GUNA TERWUJUDNYA INDONESIA MAJU”
Previous Post