

Anggota Turjagwali Sat Lantas Polresta Yogyakarta dipimpin Kanit Turjagwali melakukan giat Dakgar terhadap pelanggaran Knalpot Brong/Blombongan dengan pemberian Tilang dan Teguran di Kawasan Simpang 4 Pingit, serta memberikan himbauan agar selalu tertib berlalu lintas. Senin (15/1)
Dengan adanya kegiatan ini dengan harapan Agar pengendara tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar, petugas mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar.
Previous Post