

Direktorat Lalu Lintas Polda DIY melaksanakan Operasi Patuh Progo 2023 pada tanggal 10 s.d 23 Juli 2023 dengan Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas yaitu :
1.Berkendara Melebihi Batas Kecepatan
2.Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
3.Pengemudi Dalam Pengaruh Alkohol
4.Berbonceng Lebih Dari 1 Orang
5.Berkendara Melawan Arus
6.Pengemudi Dibawah Umur
7.Pengendara Tidak Memakai Helm Atau Safety Belt
Harapannya dengan adanya Operasi ini masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara dan mengurangi angka kecelakaaan di Wilayah Hukum Polda DIY.
“PATUH DAN TERTIB BERLALU LINTAS,CERMIN MORALITAS BANGSA”
Previous Post