

Operasi Gabungan Yang Terdiri Dari Personel TNI – Polri, dan Dinas Perhubungan Merupakan Pemeriksaan Kendaraan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Kasat Mata Yang Potensi Rawan Laka Lantas Sebagai Upaya Mewujudkan Situasi Kamseltibcarlantas Serta Giat Masyarakat dan Angkutan Orang Berupa Kelaikan Jalan Kendaraan Serta Dokumen (SIM,STNK, KIR Dan Ijin Trayek BUS) Bertempat di Pasar Lama Sentolo Kulonprogo. Selasa (13/6)

Tindak lanjutnya, bagi kendaraan yang dianggap tidak laik jalan atau tidak membawa dokumen yang lengkap akan langsung diberikan sanksi tilang. Operasi gabungan bersama TNI, Polri dan Dishub pun secara berkala akan terus dilakukan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Hal itu dilakukan demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Karenanya ia menghimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas.