

Personel Gabungan terdiri dari Satlantas Polresta Yogyakarta, Dishub Provinsi, Dishub Kota, Dinas Kominfo kota, Kemantren Gedongtengen dan Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta Melaksanakan Penertiban Kawasan Parkir Liar di Jl. Pasar Kembang serta Edukasi Kepada Juru parkir dan Ojek Online. Selasa (30/5)

Kegiatan dilaksanakan dengan Pemasangan Water Barrier dan Police Line di Jalan Pasar Kembang sepanjang 400 meter. Kegiatan ini merupakan upaya dalam menegakkan peraturan demi mendukung terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di masyarakat.
Previous Post