

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, pelayanan SIM di Ditlantas Polda DIY akan tutup pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2025 sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama.
Pelayanan SIM akan kembali dibuka pada 19 Agustus 2025. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2025, perpanjangan dapat dilakukan pada 19 Agustus 2025.