

Operasi Patuh Progo 2025 Digelar Serentak Mulai 14 Juli, Ini 7 Sasaran Pelanggarannya
Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, Ditlantas Polda DIY bersama seluruh jajaran kepolisian di Indonesia akan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2025 secara serentak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi tahun ini, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi/pengendara di bawah umur.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Selain penindakan, operasi juga akan diiringi dengan upaya preemtif dan preventif berupa imbauan serta edukasi tertib berlalu lintas melalui media sosial, media cetak, dan langsung di lapangan.
Ditlantas Polda DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.