

Subditkamsel Ditlantas Polda DIY melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi. Tujuannya adalah untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih memperhatikan kondisi muatan serta dimensi kendaraan saat berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun hal-hal yang tidak diinginkan. Selasa (17/6)

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Previous Post