

Operasi gabungan yang terdiri dari personel TNI – Polri, Dishub Provinsi dan Satpol PP merupakan pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang potensi rawan laka lantas sebagai upaya mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas serta giat masyarakat dan angkutan orang berupa kelaikan jalan kendaraan serta dokumen (SIM,STNK, KIR dan Ijin Trayek BUS) bertempat di Jln. Parangtritis Sewon Bantul. Rabu (3/7)


Operasi gabungan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Dengan adanya pemeriksaan secara rutin, diharapkan para pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan dan kelengkapan dokumen bertujuan untuk meningkatkan keselamatan baik bagi pengendara maupun penumpang. Kolaborasi antar instansi dalam operasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.