

Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di kawasan Simpang 4 Pingit. Dalam kegiatan penegakan pelanggaran, petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum tertib, seperti menggunakan knalpot blombongan, tidak memakai helm, tidak memasang TNKB, dan pelanggaran lainnya. Menjumpai hal tersebut, petugas memberikan penindakan tilang secara humanis. Senin (3/6)
Dalam kegiatan ini, petugas menggunakan pola stasioner dan hunting system. Pola penindakan hunting system bersifat insidentil, di mana petugas melaksanakan patroli di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Jika petugas menjumpai pelanggar lalu lintas, mereka akan langsung melakukan penindakan secara humanis.
Previous Post