

Anggota Sat Lantas Polres Gunungkidul, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul, melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) Gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dalam kegiatan ini, dilakukan pemberian tilang dan teguran kepada pelanggar lalu lintas, pelayanan pengesahan ulang, serta pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Selasa (28/5)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan. Diharapkan, melalui kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, tingkat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan ketertiban di jalan raya semakin meningkat, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.