

Anggota Turjagwali Sat Lantas Polres Gunungkidul dipimpin Kanit Turjagwali melakukan giat Dakgar terhadap pelanggaran Knalpot Brong/Blombongan dengan pemberian Tilang dan Teguran, serta Memberikan Himbauan Agar Selalu Tertib Berlalu Lintas. Dengan adanya kegiatan ini dengan harapan Agar pengendara tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar, petugas mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar. Selasa (23/4)
Previous Post