
Pada tanggal 6 Maret 2024, Satuan Tugas Preemtif Operasi Keselamatan Progo (Satgas Preemtif OPS Progo 2024) melaksanakan kegiatan berupa memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pengendara guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan mengurangi potensi kecelakaan.
Satgas Preemtif memberikan penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan etika berlalu lintas. Selain itu, ditekankan pula tentang bahaya penggunaan handphone selama mengemudi yang dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Previous Post