

Anggota Turjagwali Sat Lantas Polres Gunungkidul dipimpin Kanit Turjagwali melakukan giat Dakgar terhadap pelanggaran Knalpot Brong/Blombongan dengan pemberian Tilang dan Teguran, serta Memberikan Himbauan Agar Selalu Tertib Berlalu Lintas. Kamis (7/12)
Dengan adanya kegiatan ini dengan harapan Agar pengendara tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar, petugas mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar.
Previous Post