


Satlantas Polresta Yogyakarta Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong di Halaman Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan Tersebut di Pimpin oleh PJ Walikota dan Kapolresta Yogyakarta Serta di dampingi oleh PJU Polresta Yogyakarta, Forkopimda Kota Yogyakarta dan Kasatlantas Beserta Personel. Pemusnahan Knalpot Brong berjumlah 1.625 buah dari pelanggar yang secara sukarela menyerahkan saat dilakukan penindakan. Selasa (17/10)
Previous Post